Pajak Motor Vario 125 dan 160 yang Perlu Diketahui Oleh Pengguna Vario

Pajak Motor Vario 125 dan 160 yang Perlu Diketahui Oleh Pengguna Vario

Khusus Anda pengguna motor vario tentu saja wajib membayar pajak motor vario 125 dan 160 sesuai pada batas waktu yang sudah ditentukan. Tariff pajak vario sendiri yang termurah adalah Rp.106.000 serta yang termahal adalah Rp.364.000.

Besaran pajak tersebut belum termasuk biaya SWDKLLJ yang wajib untuk dibayar, perlu dicatat jika Anda mempunyai vario lebih dari 1 maka wajib untuk membayar pajak progresif, yang dimana setiap motornya memiliki kenaikan biaya.

Misalnya motor pertama dikenakan biaya 2% dari nilai jual kendaraan bermotor serta untuk kendaraan kedua dikenakan 2,5%, ketiga dikenakan 3% dan selanjutnya akan dikenakan tarif sebesar 0,5% dari nilai jual kendaraan bermotor.

Perlu dicatat, bahwa tarif progresif pada setiap daerah, memiliki perbedaan, jadi tidak semua daerah dibandrol dengan harga seperti itu, maka dari itu Anda wajib untuk mengeceknya terlebih dahulu agar tidak terjadi kekeliruan.

Cara Membayar Pajak Online

Cara cek pajak motor vario 125 dan 160 juga cukup mudah, Anda hanya perlu download aplikasi cek pajak kendaraan yang bisa didapatkan melalui google playstore atau app store, tentu saja Anda dapat mendapatkan aplikasi tersebut secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.

  1. Akses Situs Yang bernama E-samsat
  2. Isi semua data kendaraan dan data diri sesuai yang diminta
  3. Lengkapi chapca dan klik cari, nantinya akan muncul jumlah pembayaran dan kode pembayaran
  4. Pastikan semua data yang tertera adalah benar
  5. Bayar di ATM atau M-banking menggunakan kode pembayaran

Biaya Pajak Tahunan dan 5 Tahunan

Perlu diingat bahwa tariff yang dikenakan pada tahunan dan 5 tahunan berbeda, karena setiap 5 tahun Anda harus mengganti plat nomer dan stnk, maka dari itu jika berat dalam membayarkan, bisa menabung agar bisa mencicil biaya yang harus dibayarkan ketika waktunya sudah tiba.

Terdapat banyak varian vario, mulai dari yang keluaran tahun 2006 sampai dengan keluaran terbaru tahun 2022, pada variant vario NC 110 D keluaran 2006 sendiri dibandrol dengan pajak sebesar Rp.106.000 sedangkan variant vario 150 AT keluaran 2022 tarif pajaknya adalah Rp.364.000.

Besarnya biaya yang dikeluakan pada 5 tahunan saat penggantian plat, sangat berbeda dengan biaya tahunan, karena Anda harus membayar tariff tambahan seperti penerbitan STNK sebesar Rp.100.000, Pengesahan STNK, Rp.25.000, Penerbitan STCK, RP.25.000, TNKB, RP. 60.000, biaya SWDKLLJ sebesar Rp.35.000. jadi total biayanya adalah Rp.245.000.

Jika ingin menghitung total biaya 5 tahunan + dengan biaya tahunan, Anda harus menghitung tarif pajak motor sesuai dengan tipe dan tahun pengeluaran ditambahkan dengan total biaya penggantian plat, itulah tariff yang harus Anda bayarkan.

Spesifikasi Motor Vario 125 dan 160

Pada vario 125 sendiri di bandrol dengan harga Rp.22.000.000 sampai Rp.22.920.000, mahalnya harga sesuai tipe terbaru nya, dilengkapi juga oleh dua pilihan mesin petrol yang mempunyai kapasitas 125 cc, vario 125 tersedia dengan transmisi CVT tergantung dengan variannya.

Sedangkan pada vario 160 dibandrol dengan harga Rp.25.800.000 sampai Rp.28.500.000, terdapat beberapa variant yang bisa menjadi pilihan anda, dilengkapi dengan tipe mesin 4 langkah, 4-Valve dan eSp+, volume langkah sampai dengan 159,9 cc.

Daya maksimum untuk tempuhnya adalah 11,3 kW atau sekitar 8.500rpm, torsi maksimum sebesar 13,8 Nm atau sekitar 7.000rpm.

Honda Vario series sendiri merupakan salah satu varian andalan motor matic dari perusahaan berlogo sayap asal Jepang ini. Tak heran karena penjualannya yang stabil dan cenderung naik bila varian baru rilis.

Jika tidak ingin terkena denda, Anda diwajibkan untuk membayar pajak motor vario 125 dan 160 tepat waktu, dengan begitu Anda akan aman ketika berada di jalan, serta kewajiban juga sudah terpenuhi.