Syarat dan Cara Membuat Paspor Online via M-Paspor

Apakah Anda ingin membuat paspor untuk bepergian ke luar negeri? Jika iya, tentu Anda ingin membuat paspor dengan cara yang mudah, cepat, dan praktis, kan? Namun, apakah Anda tahu bahwa sekarang Anda bisa membuat paspor online via M-Paspor? M-Paspor adalah aplikasi resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang memungkinkan Anda untuk mengajukan permohonan paspor secara online melalui smartphone Anda. Dengan menggunakan M-Paspor, Anda bisa menghemat waktu, biaya, dan tenaga dalam membuat paspor. Tertarik untuk mencoba? Jika iya, tidak perlu bingung, karena pada artikel kali ini akan dijelaskan syarat dan cara membuat paspor online via M-Paspor secara detail dan lengkap.

Apa itu M-Paspor?

Sebelum kita masuk ke syarat dan cara membuat paspor online via M-Paspor, ada baiknya kita mengenal lebih dulu apa itu M-Paspor. M-Paspor adalah aplikasi resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang bisa Anda unduh secara gratis di Google Play Store atau App Store. M-Paspor adalah aplikasi yang dirancang untuk memudahkan Anda dalam mengurus paspor secara online, tanpa perlu datang ke kantor imigrasi, kecuali untuk mengambil paspor yang sudah jadi. M-Paspor memiliki fitur-fitur yang bisa membantu Anda dalam membuat paspor, seperti:

  • Daftar online: Anda bisa mendaftar online untuk membuat paspor, dengan mengisi formulir permohonan, mengunggah dokumen persyaratan, dan memilih jadwal kunjungan ke kantor imigrasi.
  • Bayar online: Anda bisa membayar biaya paspor secara online, dengan menggunakan metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank, e-wallet, atau kartu kredit.
  • Lacak status: Anda bisa melacak status permohonan paspor Anda secara online, dengan memasukkan nomor permohonan dan tanggal lahir Anda.
  • Notifikasi: Anda bisa mendapatkan notifikasi tentang perkembangan permohonan paspor Anda secara online, seperti konfirmasi pembayaran, pengiriman paspor, atau pengambilan paspor.
  • Bantuan: Anda bisa mendapatkan bantuan atau informasi tentang paspor secara online, dengan menghubungi layanan pelanggan, FAQ, atau chatbot yang tersedia di aplikasi.

Dengan menggunakan M-Paspor, Anda bisa membuat paspor dengan lebih mudah, cepat, dan praktis.

Apa Syarat Membuat Paspor Online via M-Paspor?

Setelah mengetahui apa itu M-Paspor, tentu Anda ingin tahu apa syarat membuat paspor online via M-Paspor, kan? Nah, berikut adalah syarat membuat paspor online via M-Paspor yang perlu Anda penuhi:

  • Anda harus memiliki smartphone yang mendukung aplikasi M-Paspor, dengan sistem operasi Android versi 5.0 ke atas atau iOS versi 11.0 ke atas.
  • Anda harus memiliki koneksi internet yang stabil dan cukup kuat untuk mengunduh, menginstal, dan menjalankan aplikasi M-Paspor.
  • Anda harus memiliki akun email yang aktif dan valid, yang akan digunakan untuk mendaftar dan mendapatkan notifikasi dari aplikasi M-Paspor.
  • Anda harus memiliki dokumen persyaratan yang lengkap dan sesuai, yang akan diunggah ke aplikasi M-Paspor. Dokumen persyaratan yang dibutuhkan adalah:
    • Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan pindah (SKP) yang masih berlaku.
    • Kartu keluarga (KK) yang masih berlaku.
    • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir (SKL) yang masih berlaku.
    • Pas foto berwarna dengan latar belakang merah, ukuran 4×6 cm, dan format JPG atau PNG, dengan ukuran maksimal 500 KB.
    • Surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,- yang berisi data diri, tujuan pembuatan paspor, dan jaminan tidak memiliki masalah hukum, yang ditandatangani di atas materai.
    • Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas yang masih berlaku, jika Anda mengajukan paspor untuk tujuan kesehatan.
    • Surat keterangan bekerja atau sekolah yang masih berlaku, jika Anda mengajukan paspor untuk tujuan bekerja atau sekolah.
    • Surat keterangan nikah atau cerai yang masih berlaku, jika Anda mengajukan paspor dengan status nikah atau cerai.
    • Surat izin orang tua atau wali yang ditandatangani di atas materai, jika Anda mengajukan paspor untuk anak di bawah umur.
  • Anda harus memiliki rekening bank, e-wallet, atau kartu kredit yang aktif dan valid, yang akan digunakan untuk membayar biaya paspor secara online.
  • Anda harus memiliki waktu luang dan kendaraan yang memadai, yang akan digunakan untuk mengambil paspor yang sudah jadi di kantor imigrasi yang dipilih.

Itu dia, syarat membuat paspor online via M-Paspor yang perlu Anda penuhi.

Bagaimana Cara Membuat Paspor Online via M-Paspor?

Setelah mengetahui syarat membuat paspor online via M-Paspor, tentu Anda ingin tahu bagaimana cara membuat paspor online via M-Paspor, kan? Tenang saja, cara membuat paspor online via M-Paspor itu sangat mudah dan cepat, kok. Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini:

    1. Unduh dan instal aplikasi M-Paspor di smartphone Anda, dengan mengakses Google Play Store atau App Store, kemudian cari dan pilih aplikasi M-Paspor, lalu tekan tombol unduh atau instal.
    2. Buka aplikasi M-Paspor di smartphone Anda, kemudian buat akun dengan memasukkan alamat email, kata sandi, dan nomor telepon Anda, lalu tekan tombol daftar.

lanjutkan ke langkah berikutnya:

  1. Masuk ke akun Anda dengan memasukkan alamat email dan kata sandi Anda, lalu tekan tombol masuk.
  2. Pilih menu permohonan paspor, kemudian pilih jenis paspor yang ingin Anda buat, yaitu paspor biasa, paspor elektronik, atau paspor darurat.
  3. Isi formulir permohonan paspor dengan memasukkan data diri, data keluarga, data pekerjaan, data pendidikan, data perjalanan, dan data lainnya yang diminta, lalu tekan tombol lanjut.
  4. Unggah dokumen persyaratan yang sudah Anda siapkan, dengan memilih dokumen yang sesuai, kemudian mengambil foto atau memilih dari galeri, lalu tekan tombol lanjut.
  5. Pilih kantor imigrasi yang ingin Anda kunjungi untuk mengambil paspor, dengan memilih provinsi, kota, dan kantor imigrasi yang tersedia, lalu tekan tombol lanjut.
  6. Pilih jadwal kunjungan yang ingin Anda datangi untuk mengambil paspor, dengan memilih tanggal dan jam yang tersedia, lalu tekan tombol lanjut.
  7. Lakukan pembayaran biaya paspor secara online, dengan memilih metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank, e-wallet, atau kartu kredit, lalu ikuti instruksi yang diberikan, dan tekan tombol selesai.
  8. Tunggu konfirmasi pembayaran dan pengiriman paspor dari aplikasi M-Paspor, yang akan dikirimkan melalui email atau notifikasi, yang berisi nomor permohonan, status permohonan, dan tanggal pengambilan paspor.
  9. Datang ke kantor imigrasi yang sudah Anda pilih sesuai dengan jadwal kunjungan yang sudah Anda tentukan, dengan membawa dokumen asli yang sudah Anda unggah, serta bukti pembayaran dan pengiriman paspor.
  10. Lakukan verifikasi data, foto, dan tanda tangan di loket pelayanan paspor, dengan menunjukkan dokumen asli, bukti pembayaran, dan bukti pengiriman paspor, serta mengikuti instruksi yang diberikan oleh petugas.
  11. Ambil paspor yang sudah jadi di loket pengambilan paspor, dengan menunjukkan bukti pengiriman paspor, serta melakukan pengecekan dan penandatanganan paspor.
  12. Selesai! Anda sudah berhasil membuat paspor online via M-Paspor. Selamat menikmati paspor baru Anda!

Itu dia, cara membuat paspor online via M-Paspor yang mudah dan cepat. Hanya dengan beberapa langkah, Anda sudah bisa memiliki paspor tanpa perlu repot-repot datang ke kantor imigrasi. Selamat mencoba!