5 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Yang Terdaftar di OJK

5 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik Saat Ini

Banyak jalan untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan mudah dizaman serba canggih seperti sekarang ini, salah satunya melalui aplikasi penghasil uang.

Para pengembang aplikasi terus mempromosikan produknya kepada masyarakat agar semakin dikenal dan banyak digunakan. Salah satu upayanya adalah melalui iklan diberbagai platform sosial media.

Aplikasi yang baik dan aman tentunya harus sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai bukti perlindungan terhadap penggunannya. Karenanya, pastikan Anda tidak salah memilih.

Jika Anda seorang pemula dan ingin mulai mendapatkan cuan dengan cepat, tepat dan gratis, silahkan kunjungi laman resminya melalui link berikut Aplikasi Investasi Resmi OJK

Atau bisa juga melalui tombol dibawah ini, Anda akan langsung dibawa kehalaman web terkait

LIHAT APLIKASI

Berikut 5 aplikasi penghasil uang resmi yang terdaftar di OJK.

Aplikasi Bibit

Aplikasi Bibit adalah aplikasi penghasil uang investasi reksadana, seperti saham, pasar uang, obligasi dan lain sebagainya. Bibit sangat cocok untuk pemula, karena sistem penanaman sahamnya dalam skala kecil dan minim resiko.

Aplikasi Bibit apakah aman? Aplikasi ini telah terdaftar secara resmi di OJK, jadi Anda tidak perlu khawatir mengenai hal tersebut. Semua transaksinya akan diawasi oleh lembaga Otoritas Jasa Keuangan.

Aplikasi Bibit bisa di download melalui PlayStore yang terdapat pada smartphone Android Anda. Pastikan Anda membaca dan memahami aturan yang ada dalam aplikasi tersebut.

Aplikasi Investasi Bibit

LIHAT APLIKASI

Baca Juga: 5 Terbaik Aplikasi Trading Yang Terdaftar Di OJK

Aplikasi Dana Syariah

Apa itu aplikasi Dana Syariah? Suatu aplikasi yang menyediakan jasa pinjaman online yang berbasis syariah dengan menerapkan sistem peer to peer (P2P) yang diciptakan oleh PT Dana Syariah Indonesia.

Peer to peer adalah layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur/lender (pemberi pinjaman) dan debitur/borrower (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi.

Aplikasi Dana Syariah juga telah memiliki izin dan terdaftar di OJK. Untuk info detailnya bisa kunjungi laman danasyariah.id

Aplikasi Investasi Dana Syariah

LIHAT APLIKASI

Aplikasi Tiktok Lite

Tiktok Lite adalah sebuah aplikasi yang berisikan banyak video kiriman dari para penggunanya. Aplikasi ini banyak memberikan hadiah kepada penggunanya melalui acara atau program khusus yang ada didalamnya.

Aplikasi Tiktok Lite berbeda dari TikTok versi biasa, meski tetap bisa berfungsi sebagai aplikasi penghasil uang. Satu perbedaan paling menonjol antara TikTok Lite dan TikTok adalah dari segi kapasitas download-nya.

Tiktok Lite lebih ramah kepada para pengguna smartphone dengan kualitas standar. Melalui aplikasi ini, Anda dapat berkarya dan menghasilkan pundi-pundi rupiah yang dapat membantu masalah finansial Anda.

Aplikasi Snack Video

Aplikasi Snack Video ini pada dasarnya hampir mirip dengan aplikasi Tiktok, dimana didalamnya menyajikan video hasil karya dari penggunanya yang dapat dinikmati oleh siapa saja.

Snack Video kini telah resmi terdaftar di OJK, jadi Anda dapat menggunakannya dengan aman sekarang. Aplikasi ini sering disebut-sebut sebagai aplikasi penghasil uang tercepat di tahun 2021.

Salah satu tugas atau misi yang paling terkenal dari Snack Video adalah mengundang teman dan kerabat Anda untuk ikut serta menjadi pengguna aplikasi ini.

Aplikasi Asetku

Aplikasi Asetku adalah salah satu aplikasi penyedia layanan investasi yang secar khusus digunakan untuk wilayah Indonesia. Aplikasi ini sudah terdaftar di OJK dengan nomor registrasi S1110/NB.213/2018.

Sebelum berinvestasi di aplikasi ini, pastikan Anda memahami tentang keuntungan dan resiko yang timbul dari program investasi yang dipilih. Terutama jika Anda pemula, sangat diwajibkan untuk banyak mempelajari ilmu investasi.

Memilih aplikasi yang tepat dan aman harus menjadi prioritas, terutama bagi pemula. Maka dari itu, pilihlah aplikasi penghasil uang yang terdaftar resmi di OJK.