Serba-Serbi Zakat Fitrah: Jumlah, Nisab, dan Cara Menghitungnya

Serba-Serbi Zakat Fitrah: Jumlah, Nisab, dan Cara Menghitungnya

Serba-Serbi zakat fitrah: jumlah, nisab, dan cara menghitungnya adalah salah satu hal yang harus Anda ketahui dan pelajari. Karena materi tersebut memuat tentang banyak ilmu yang sangat berguna bagi umat muslim terkait tentang kewajiban zakat fitrah.

Zakat fitrah sendiri merupakan salah satu artis pajak atau sebuah kewajiban agama. Yang kewajiban ini harus dilakukan oleh para kaum muslim yang memiliki syarat dan kriteria untuk melakukan zakat fitrah setiap tahunnya menjelang hari raya idul fitri.

Zakat sendiri dihitung dari 2,5% total kekayaan seorang umat muslim berdasarkan harta dan benda. Total kekayaan muslim tersebut juga dikenal dengan istilah nisab. Untuk mengetahui lebih jelasnya maka simak ulasannya yang akan kami sampaikan berikut ini.

Serba-Serbi Zakat Fitrah: Jumlah, Nisab, dan Cara Menghitungnya secara Lengkap

Bagi Anda yang merupakan umat muslim maka harus mengetahui hal yang kami bahas ini terkait dengan zakat fitrah. Karena ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan bagi umat muslim yang mampu untuk memberikan sedikit rezekinya sebagai zakat.

Bagi Anda yang masih kurang paham tentang apa itu zakat fitrah dan besar zakat yang harus dikeluarkan oleh seorang muslim, maka Anda bisa mempelajari ilmunya melalui beberapa hal yang akan kami sampaikan seperti yang ada di bawah ini.

  1. Pengertian Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah sebuah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang sudah mampu melaksanakannya. Seperti yang sudah kami sampaikan di atas bahwa untuk melakukan zakat fitrah umat muslim wajib melakukannya setiap setahun sekali.

Waktu membayar zakat fitrah biasanya dilakukan pada bulan Ramadhan menjelang hari raya Idul Fitri. Yang membedakan antara ibadah zakat fitrah dengan zakat yang lainnya adalah jika ibadah zakat fitrah harus dilakukan sebelum dimulainya sholat idul fitri.

  1. Besar Zakat Fitrah yang Dikeluarkan

Serba-Serbi zakat fitrah: jumlah, nisab, dan cara menghitungnya selanjutnya adalah mengenai besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan. Umat muslim harus mengeluarkan 2,5kg beras atau bisa menggunakan gandum, kurma atau sagu.

Sedangkan orang yang diwajibkan untuk membayar zakat fitrah adalah orang yang bertanggung jawab atas anggota keluarga yang lainnya. Dalam hal ini bisa diartikan bahwa kepala keluarga adalah orang yang wajib bayar zakat fitrah anggota keluarga.

Zakat fitrah juga bisa digantikan dengan sejumlah uang yang setara dengan 2,5kg beras, gandum, sagu atau kurma. Cara tersebut bisa dilakukan di sebuah daerah yang memiliki kelangkaan pasokan kebutuhan bahan dasar sembako yang dibutuhkan untuk fitrah.

Jadi itulah hal yang harus Anda ketahui mengenai apa itu zakat fitrah dan berapa besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebagai salah satu syarat wajib yang harus ditepati untuk bisa melakukan ibadah zakat fitrah tersebut.

Cara Membaca Niat Ibadah Zakat Fitrah

Serba-Serbi zakat fitrah: jumlah, nisab, dan cara menghitungnya selanjutnya adalah tentang bagaimana cara atau niat yang dilakukan sebelum melakukan ibadah zakat fitrah tersebut dengan beberapa niat yang harus Anda ketahui berikut ini.

  1. Niat Ibadah Fitrah untuk Diri Sendiri

” Nawaitu an ukhrija zakatan fitri’an nafshi fardhan lillaahi ta’aalaa “.

  1. Niat Ibadah Fitrah untuk Istri

” Nawaitu an ukhrija zakatan fitri’an zaujati fardhan lillaahi ta’aalaa”.

  1. Niat Ibadah Fitrah untuk Anak Laki-Laki

” Nawaitu an ukhrija zakatan fitri’an waladi fardhan lillaahi ta’aalaa”.

  1. Niat Ibadah Fitrah untuk Anak Perempuan

” Nawaitu an ukhrija zakatan fitri’an binti fardhan lillaahi ta’aalaa”.

Serba-Serbi zakat fitrah: jumlah, nisab, dan cara menghitungnya serta bacaan niat ibadah fitrah tersebut harus diketahui oleh setiap kepala keluarga. Sedangkan untuk membayar zakat fitrah bisa melakukannya kepada lembaga Amil Zakat.

Ketahui Macam-Macam Jenis Nisab Zakat

Nizab adalah batas ketentuan kekayaan yang telah ditetapkan bagi setiap umat muslim yang apabila telah terpenuhi batasannya maka wajib untuk melakukan ibadah zakat fitrah. Dan berikut ini adalah jenis-jenis dari nisab zakat yang harus Anda ketahui.

  1. Emas, Perak, dan Harta Niaga Lainnya

Jenis Nisab dan Serba-Serbi zakat fitrah: jumlah, nisab, dan cara menghitungnya pertama adalah emas, perak, dan harta niaga lainnya yang di mana nisab emas sebesar 85 gram atau 20 Dinar, dan nisab perak sebesar 595 gram atau 200 Dinar.

  1. Binatang Ternak

Binatang ternak yang termasuk ke dalam jenis nisab adalah sapi, kerbau, unta, kambing, domba, dan kuda. Untuk unta memiliki nisab sebesar 5 ekor, sapi, kuda, dan kerbau memiliki nisab 30 ekor, dan untuk nisab dari kambing dan domba sebesar 40 ekor.

  1. Hasil Pertanian

Bagi yang memiliki hasil pertanian cukup melimpah maka wajib untuk membayar zakat fitrah. Karena untuk hasil pertanian sendiri memiliki nisab sebesar 5 wasaq yang setara dengan 652kg hasil pertanian yang dimilikinya tersebut.

  1. Harta Karun

Serba-Serbi zakat fitrah: jumlah, nisab, dan cara menghitungnya berikutnya adalah harta karun. Karena zakat fitrah tidak hanya dilakukan menggunakan harta pribadi, tetapi harta karun atau harta temuan maka wajib untuk di zakatan tanpa batas nisab.

  1. Harta Simpanan

Jenis nisab zakat yang terakhir adalah berupa harta simpanan. Harta simpanan yang telah mencapai jumlah nisab emas dan perak maka wajib untuk melakukan zakat fitrah dengan besarnya zakat fitrah yang dikeluarkan sebesar 2,5% dari harta simpanan itu.

Jadi itulah informasi penting yang harus Anda ketahui seputar ibadah zakat dan juga tentang nisab zakat. Setelah mengetahui info tersebut pastinya Anda sudah tahu tentang Serba-Serbi zakat fitrah: jumlah, nisab, dan cara menghitungnya.

Related Posts